PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penggunaan Jasa Telekomunikasi Di Lingkungan...
Pasal 37
BAB 4 — KERJA SAMA
Nota Kesepahaman penggunaan Jasa Telekomunikasi di lingkungan Kemhan dan TNI mengutamakan penyelenggara Jasa Telekomunikasi Nasional yang memiliki integritas terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
