PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang EVAKUASI MEDIK DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan Evakuasi Medik di lingkungan Kemhan dan TNI secara terencana dan terkoordinasi guna meminimalisir korban cacat dan jiwa akibat bencana.
