PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2013 tentang PENYALURAN PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA...
Pasal 28
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan teknis pelaksanaan penyaluran bagi Prajurit TNI yang akan memasuki masa pensiun dalam Peraturan Menteri ini, akan diatur tersendiri.
