PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI JABATAN...
Pasal 3
BAB 2 — TATA CARA DAN TAHAPAN
(1) Ketentuan mengenai tahapan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Format pengisian Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Pertahanan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
