PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBIAYAAN KELOMPOK KERJA...
Pasal 11
BAB 5 — HASIL POKJA
Hasil Pokja berupa konsep peranti lunak/konsep naskah, dilaporkan dan diserahkan kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan pokja.
