PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2011 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 9
BAB 3 — HARI, JAM KERJA, DAN PENCATATAN KEHADIRAN
Penanggung jawab pencatatan dan pelaporan kehadiran di lingkungan Kemhan dan TNI ditentukan oleh Komandan/Kepala Satker masing- masing.
