PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2019 tentang BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI...
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN BANTUAN KESEHATAN
Penyelenggaraan Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan pada tahap: a. Pra bencana; dan b. Keadaan Darurat Bencana.
