PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2019 tentang BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI...
Pasal 18
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 tahun 2012 tentang Mekanisme Koordinasi Bantuan Kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dalam Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 573) dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1224), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
