PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2019 tentang ADMINISTRASI UMUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 8
pasal.id
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Administrasi Umum Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1593); dan b. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2015 tentang Stratifikasi Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1910), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
