PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015 tentang IMBAL DAGANG KANDUNGAN LOKAL DAN OFSET DALAM...
Pasal 4
BAB 2 — IMBAL DAGANG
Penentuan jenis produk, komponen, dan prioritas pelaksanaan Imbal Dagang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditentukan oleh Ketua Harian KKIP melalui mekanisme rapat pengambilan keputusan.
