PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENENTUAN PENGENAAN TARIF PELAYANAN...
Pasal 11
BAB 3 — TATA CARA PENGENAAN TARIF PELAYANAN KESEHATAN
Tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
