PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang BANTUAN KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pejabat kesehatan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dalam rangka penyelenggaraan bantuan kesehatan dalam penanggulangan bencana. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan agar pelaksanaan bantuan kesehatan dalam penanggulangan bencana dapat dilakukan secara terintegrasi, terkoordinasi dan terkendali dengan baik.
