PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2010 tentang PEDOMAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Penetapan kebijakan kearsipan Kemhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) meliputi bidang : a. pembinaan; b. pengelolaan arsip; c. pengembangan sumber daya manusia; d. prasarana dan sarana; e. pelindungan dan penyelamatan arsip; f. sosialisasi kearsipan; g. kerja sama; dan h. pendanaan.
