PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu...
Pasal 44
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan Rumkit Kelas B dr. Suyoto Kemhan diolah dan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
