PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2018 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu...
Pasal 2
BAB 2 — JABATAN FUNGSIONAL
Jabatan Fungsional Rumkit Kelas B dr. Suyoto Kemhan terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Tertentu; dan b. Jabatan Fungsional Umum.
