PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2016 tentang PENERIMAAN TAMU LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Penerimaan Tamu Luar Negeri merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menerima Tamu Luar Negeri dengan mempedomani kaidah, norma, dan kebiasaan dalam tata pergaulan internasional dalam rangka memelihara dan meningkatkan hubungan kerja sama internasional di bidang pertahanan.
