PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DUKUNGAN KESEHATAN DALAM...
Pasal 8
BAB 3 — STANDARDISASI DUKUNGAN KESEHATAN
Kebutuhan jumlah dan jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana mengacu pada peraturan yang berlaku dan sesuai kebutuhan di lapangan.
