PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2014 tentang STANDARDISASI DUKUNGAN KESEHATAN DALAM...
Pasal 17
BAB 4 — PENYELENGGARAAN DUKUNGAN KESEHATAN
Penyelenggaraan Dukungan Kesehatan Kemhan dan TNI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 diberikan berdasarkan permintaan Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
