PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN...
Pasal 28
BAB 4 — PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJASAMA
Jangka waktu berlakunya Perjanjian Kerjasama ditentukan oleh para pihak dan tidak boleh melebihi jangka waktu yang ditentukan dalam Kesepakatan Bersama. www.djpp.kemenkumham.go.id
