PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN...
Pasal 32
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2008 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
