PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2012 tentang SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN...
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, Peraturan Pelaksanaan yang berkaitan dengan Sistem Akuntansi Instansi Keuangan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan ini.
