PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2012 tentang ADMINISTRASI PENYEDIAAN PRAJURIT SUKARELA TENTARA...
Pasal 23
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor 01 Tahun 1991 tentang Administrasi Penyediaan Prahjurit Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA sepanjang ketentuan yang mengatur tentang administrasi penyediaan Prajurit Sukarela Tentara Nasional INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
