PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2010 tentang POLA KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 10
BAB 2 — POLA KARIER JABATAN STRUKTURAL
Dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, perlu persyaratan Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan.
