PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA DI...
Pasal 6
BAB 3 — ANALISIS BEBAN KERJA
Pengumpulan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dilakukan dengan menggunakan : a. formulir isian, berupa pengumpulan data dan inventarisasi jumlah pemangku jabatan; b. wawancara; c. pengamatan langsung; dan d. referensi.
