PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RENCANA KERJA...
Pasal 54
BAB 2 — PENYUSUNAN, PENELAAHAN, DAN PERUBAHAN RENCANA KERJA
Tema, sasaran, Arah Kebijakan, dan Prioritas Pembangunan yang telah ditetapkan oleh Menteri digunakan Panglima TNI untuk menyempurnakan rancangan awal Renja UO Markas Besar TNI.
