PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2013 tentang NASIHAT HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 8
BAB 3 — BIDANG NASIHAT HUKUM
Dalam hal masalah yang dihadapi Pemohon berpotensi menimbulkan gugatan, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan memberikan pendapat dan saran hukum atas permasalahan yang dihadapi serta proses berperkara di pengadilan.
