PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN PENGAJUAN USUL GELAR, TANDA JASA, DAN...
Pasal 35
BAB 3 — PERSYARATAN PENGAJUAN USUL GELAR, TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
Untuk memperoleh Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) harus memenuhi persyaratan khusus yaitu Kesatuan di lingkungan TNI yang telah berjasa dalam suatu operasi militer dan pembangunan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup negara dan bangsa.
