PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL
Perpindahan dari jabatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b merupakan Perpindahan Horizontal ke dalam JF dilaksanakan melalui: a. perpindahan antar kelompok JF; dan b. perpindahan antar Jabatan.
