PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KONSULTASI PENCEGAHAN...
Pasal 22
BAB 3 — TATA KERJA
Tim KP3B harus menyampaikan laporan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, dengan tembusan pada satuan terkait yang secara fungsional.
