PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM KONSULTASI PENCEGAHAN...
Pasal 20
BAB 3 — TATA KERJA
Kelompok kerja harus hadir pada pelaksanaan rapat pembahasan permasalahan sesuai bidangnya dan memberikan bahan pertimbangan pada Ketua Tim KP3B.
