PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 29
BAB 4 — PEMBIAYAAN
(1) Pembiayaan Pengawasan Intern di luar PKPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dapat mengajukan anggaran tambahan. wwww.peraturan.go.id
(2) Pembiayaan Pengawasan Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
