PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 2
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENGAWASAN INTERN
Penyelenggaraan Pengawasan Intern di lingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan dengan tujuan untuk: wwww.peraturan.go.id
a. kesamaan pemahaman dan keseragaman langkah serta tindakan dalam rangka melaksanakan Pengawasan Intern; b. menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern; c. mempercepat perbaikan kegiatan operasional dan proses peningkatan kinerja organisasi; dan d. mengukur pencapaian tugas fungsi dalam penggunaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran.
