PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengajuan dan Pemberian...
Pasal 3
BAB 2 — SUMBER DAN PEMBERIAN PINJAMAN UANG MUKA KREDIT PEMILIKAN RUMAH
(1) PUM KPR diberikan sebanyak 1 (satu) kali selama masa tugas Pemohon selama dalam masa dinas aktif. (2) Suami dan isteri Pemohon yang kedua-duanya bekerja di lingkungan Kemhan dan TNI masing-masing berhak mendapatkan PUM KPR.
