PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENGENDALIAN INVENTORI MATERIIL...
Pasal 12
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan pengendalian inventori materiil pada aspek pengawasan pengendalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf d, dilaksanakan oleh Ka Satker sesuai tingkatannya.
