PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HIBAH DI LINGKUNGAN...
Pasal 8
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Hibah Kemhan dan TNI dalam bentuk uang untuk membiayai kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b dicantumkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran.
