PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HIBAH DI LINGKUNGAN...
Pasal 17
BAB 2 — KETENTUAN PENYELENGGARAAN
Pertimbangan dalam pemberian hibah harus memenuhi kriteria dari aspek: a. teknis; b. ekonomis; c. politis; d. strategis; dan e. kemanusiaan.
