PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DI...
Pasal 112
BAB 15 — PENGENDALIAN, PENGAWASAN, PENGADUAN DAN SANKSI
Kemhan dan TNI wajib melakukan pengawasan terhadap PPK dan ULP/Pejabat Pengadaan di lingkungan Kemhan dan TNI masing masing, dan menugaskan aparat pengawasan intern yang bersangkutan untuk melakukan audit sesuai dengan ketentuan.
