PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 95
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2012 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
