PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Pasal 76
BAB 7 — PELAKSANAAN ANGGARAN
Pendanaan DIPA Petikan Satker Daerah dana sudah tersedia di KPPN wilayah pelayanan Satker sesuai alokasi anggaran yang tercantum dalam DIPA.
