PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 980
BAB 12 — BADAN SARANA PERTAHANAN
Sekretariat Badan terdiri dari :
a. Bagian Program dan Laporan; b. Bagian Data dan Informasi; c. Bagian Fora; d. Bagian Umum; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
