PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 960
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Bidang Renmin terdiri dari :
a. Subbidang Program, Anggaran dan Laporan; dan b. Subbidang Program Pendidikan dan Pelatihan.
