PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 764
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat Pengadaan selanjutnya disebut Inspektorat Ada adalah unsur pelaksana Itjen dipimpin oleh Inspektur Pengadaan disebut Irada mempunyai tugas melaksanakan audit pengadaan barang dan jasa pertahanan
