PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 729
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Itjen mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Pertahanan.
