PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 659
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Kodifikasi selanjutnya disebut Seksi Kod dipimpin oleh Kepala Seksi Kodifikasi disebut Kasi Kod mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan di bidang kodifkasi materiil komponen utama pertahanan negara.
