PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 544
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Cadangan Materiil Strategis selanjutnya disebut Seksi Cadmatstrat dipimpin oleh Kepala Seksi Cadangan Materiil Strategis disebut Kasi Cadmatstrat mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pendayagunaan dan penetapan cadangan materiil strategis komponen pendukung.
