PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 53
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengembangan selanjutnya disebut Subbagian Bang dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengembangan disebut Kasubbag Bang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengusulan dan pengurusan administrasi pengembangan, seleksi dan administrasi pendidikan pegawai, Diklat jabatan fungsional tertentu, Diklat
prajabatan, Diklat dalam satuan serta ujian kenaikan pangkat dan golongan PNS Kementerian.
