PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 438
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Seksi Anggaran Devisa selanjutnya disebut Seksi Gardev dipimpin oleh Kepala Seksi Anggaran Devisa disebut Kasi Gardev mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang administrasi pelaksanaan anggaran devisa pertahanan.
