PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 383
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN
Subdirektorat Anevrenbang terdiri dari :
a. Seksi Analisis dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan; dan b. Seksi Analisis dan Evaluasi Sistem dan Metode Perencanaan Pembangunan.
