PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 36
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Tala terdiri dari : a. Subbagian Sistem Ketatalaksanaan; b. Subbagian Evaluasi dan Laporan Kinerja; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
