PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 341
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Dokumentasi dan Publikasi selanjutnya disebut Seksi Dokasi dipimpin oleh Kepala Seksi Dokumentasi dan Publikasi disebut Kasi Dokasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan pengelolaan dokumentasi dan publikasi serta perpustakaan.
